Kali ini gue pengen share artikel tentang sejarah terbentuknya
kabupaten Tana Toraja hingga akhirnya dimekarkan menjadi 2 kabupaten dan
sejarah pemerintahannya. mungkin banyak yang bertanya-tanya sejak kapan dan
siapa-siapa saja yang pernah menjadi bupati di Tana Toraja disini saya akan
coba untuk membahasnya. Dan buat kawan-kawan yang sudah pada tahu mohon
kritikan dan sarannya apabila ada kekurangannya. Yah okey deh saya akan langsung aja mencoba untuk
membahasnya.
Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Tana
Toraja.
Keperintahan Di Toraja Diawali dari Pemerintah Hindia Belanda yang mulai
menyusun pemerintahannya yang terdiri dari Distrik
Bua’ dan Kampung yang
masing-masing dipimpin oleh penguasa setempat (Puang Ma’dika). Dan setelah 19 tahun Hindia Belanda berkuasa di
daerah ini, Tana Toraja dijadikan sebagai Onderrafdeling
dibawah Selfberstuur Luwu di Palopo yang terdiri dari 32 Landchaap
dan 410 kampung dan sebagai controleuur yang pertama yaitu; H.T. Manting.
Pada tanggal 18 Oktober 1946 dengan besluit LTGG tanggal 8 Oktober 1946 Nomor 5
( Stbld Nomor 105 ) Onderafdeling Makale/Rantepao dipisahkan dari
Swapraja yang berdiri sendiri dibawah satu pemerintahan yang disebut Tongkonan
Ada’.
Pada saat Pemerintahan berbentuk serikat (RIS ) tahun 1946 Tongkonan
Ada’ diganti dengan suatu pemerintahan darurat yang beranggotakan 7 orang
dibantu oleh satu badan yaitu Komite Nasional Indonesia ( KNI ) yang
beranggotakan 15 orang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Sulawesi
Selatan Nomor 482, Pemerintah Darurat diadakan dan pada tanggal 21 Pebruari 1 dengan
Surat Keputusan gubernur Kepala Daerah Sulawesi Selatan Nomor 482, Pemerintah Darurat
dibubarkan dan pada tanggal 21 Pebruari 1952 diadakan serah terima Pemerintahan
Kepada Pemerintahan Negeri (KPN) Makale/Rantepao yaitu kepada Wedana Andi
Achmad. dan pada saat itu wilayah yang terdiri dari 32 Distrik, 410 Kampung
dirubah menjadi 15 Distrik dan 133 Kampung. Berdasarkan Undang-Undang Darurat
Nomor 3 Tahun 1957 dibentuk Kabupaten Daerah Tingkat II Tana-Toraja yang
peresmiannya dilakuan pada tanggal 31
agustus 1957 dengan Bupati Kepala Daerah yang pertama bernama Lakitta.
Dan Pada tahun 1961 berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepala
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 2067 A,Administrasi Pemerintahan
berubah dengan penghapusan sistim Distrik dan Pembentukan Pemerintahan
Kecamatan. Tana Toraja Pada waktu itu terdiri dari 15 Distrik dengan 410
Kampung berubah menjadi 9 Kecamatan dengan 135 Kampung,Kemudian dengan Surat
Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 450/XII/1965
tanggal 20 desember 1965 diadakan pembentukan Desa Gaya Baru. Berdasarkan
petunjuk surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi selatan tentang pembentukan
Desa Gaya Baru tersebut, ditetapkan surat keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat
II Tana Toraja Nomor 152/SP/1967 tanggal 7 september1967 tentang pembentukan Des
Gaya Baru dalam kabupaten daerah Tingkat II Tana Toraja sebanyak 65 Desa Gaya
Baru yang terdiri atas 186 Kampung dengan perincian sebagai berikut:
1.
Kecamatan Makale 7 Desa 20 Kampung
2.
Kecamatan Sangalla’ 4 Desa 8 Kampung
3.
Kecamatan Mengkendek 6 Desa 20 Kampung
4.
Kecamatan Saluputti 10 Desa 25 Kampung
5.
Kecamatan Bonggakaradeng 4 Desa 15 Kampung
6.
Kecamatan Rantepao 4 Desa 18 Kampung
7.
Kecamatan Sanggalangi’ 9 Desa 40 Kampung
8.
Kecamatan Sesean 11 Desa 18 Kampung
9.
Kecamatan Rindingallo 10 Desa 22 Kampung
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Pemerintahan di Daerah dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa
dan Peraturan pelaksanaannya, dari 65 Desa Gaya Baru tersebut berubah menjadi 45
desa dan 20 Kelurahan. Dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi
Selatan Nomor ;168/XI/1982, wilayah Kabupaten Tana Toraja terdiri dari 9
Kecamatan dan 22 Kelurahan serta 63 Desa. Berdasarkan Surat Keputusan Surat
Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 1988 tanggal 26 September 1988,dibentuk
wilaya kerja Pembantu Bupati Kepala Daerah Wilaya Utara yang dipimpin oleh
seorang Wedana Pembantu Bupati Wilaya Utara yang meliputi;
1. Kecamatan Rantepao
2. Kecamatan Sanggalangi’
3. Kecamatan Sesean
4. Kecamatan Rindingallo
Adapun pejabat WEDANA Pembantu Bupati Wilaya Utara berturut-turut
sebagai berikut:
1. Drs. Bartho Sattu Tahun 1989-1990.
2. Drs.Soleman Tahun 1990-1996.
3. Drs.A.Palino Popang Tahun, 1996-1999.
4. Drs.Y.S. Dalipang Tahun 1999-2000.
Setelah keluarnya Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan Nomor 954/XI/1998 tanggal 14 Desember 1998,wilaya Kabupaten
Tana Toraja terdiri dari 9 kecamatan defenitif, 6 Perwakilan Kecamatan, 22
Kelurahan,dan 63 Desa. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah, dan ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Daerah
No.18 Tahun 2000 tanggal 29 Desember 2000, 6 Perwakilan Kecamatan menjadi
defenitif sehingga jumlah kecamatan seluruhnya menjadi 15 Kecamatan.Selanjutnya
dengan terbitnya Peraturan daerah No.2 Tahun 2001 tanggal 11 april 2001
keseluruhan desa yang ada berubah nama menjadi Lembang. Setelah ditetapkannya
Peraturan Daerah No. 2 tahun 2001 tentang perubahan Pertama Peraturan Daerah
No. 18 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kabupaten Tana-Toraja Nomor 8 Tahun 2004
tentang perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000, serta peraturan
daerah nomor 6 Tahun 2005 tentang perubahan Ketiga peraturan Daerah Nomor 18 tahun
2000,Wilaya Kabupaten Tana-toraja menjadi 40 kecamatan, 87 Kelurahan dan 223 Lembang
NAMA-NAMA BUPATI
DI KABUPATEN TANA TORAJA ( Sebelum pemekaran
kabupaten Toraja Utara )
1.
Lakitta Kepala Daerah Tana Toraja
1-3-1957 s/d 23-7-1958.
2. S.J. Sarungu DPD Merangkap Wkl Kepala Daerah Tana Toraja
23-7-1958 s/d 21-10-1958.
3. D.S.Rantesalu Wakil Ketua DPD/Kepala Daerah Tana Toraja
21-10-1958 s/d 15-5-1959.
4. B.A.Simatupang Kepala Daerah Swantara Tk.II Tana Toraja
15-5-1959s/d 15-5-1960.
5. H.L. Lethe Bupati Kepala Daeah Tingkat II Tana Toraja
12-7-1960 s/d 24-3-1963.
6. A.J.K. Andilolo Plt. Jabatan BKDH Tk. II Tana Toraja
24-3-1963 s/d 11-1-1964.
7. D.S. Rantesalu Bupati KDH Tk. II Tana Toraja
11-3-1964 s/d 25-6-1966.
8. A.Tampubolon Bupati KDH Tk. II Tana Toraja
25-6-1966 s/d 11-4-1973.
9. Drs.Nusu' Lepong Bulan Pj.BKDH Tk. II Tana Toraja
11-4-1973 s/d 241-1974.
10. A.J.K. Andilolo Bupati KDH Tk. II Tana Toraja
24-1-1974 s/d 3-12-1984.
11. A.Jacobs Bupati KDH Tk. II Tana Toraja
3-12-1984 s/d 2-12-1989.
12. DR.T.R. Andilolo Bupati KDH Tk. II Tana Toraja
2-12-1989 s/d 12-1-1995.
13. Drs.Tarsis Kodrat Bupati KDH Tk. II Tana Toraja
12-1- 1995 s/d 12-1-2000
Drs.Bartho Sattu Wakil
Bupati Tana Toraja.
14. Abbas Sabbi, SH. Plh. Bupati Tana Toraja
12-1-2000 s/d 5-8-2000.
15. J.A.Situru,SH. Bupati Tana Toraja
5-8-2000 s/d 08-08-2005
Drs.C.L. Palimbong Wakil
Bupati Tana Toraja.
16. J.A.Situru,SH. Plh.Bupati Tana Toraja
08-08-2005 s/d
14-08-2005.
17. H.B. Amiruddin Maula Pj. Bupati Tana Toraja
15-8-2005 s/d 26-09-2005.
18. J.A.Situru,SH. Bupati Tana Toraja
26-09-2005- (toraja Utara
dimekarkan 27-11- 2008)
Drs.A.P.Popang, MH Wakil
Bupati Tana Toraja.
Sejarah Pemekaran
Kabupaten Toraja Utara
Kabupaten Tana Toraja dimekarkan menjadi dua kabupaten, Kemudian
berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 Tentang
Pembentukan dan kabupaten pemekarannya dengan nama Kabupaten Toraja Utara, yang
terdiri dari 21 Kecamatan , 40 Kelurahan dan 111 Lembang (Desa)
Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara
1. Kecamatan Rantepao
2. Kecamatan Sesean
3. Kecamatan Nanggala
4. Kecamatan Rinding Allo
5. Kecamatan Buntao’
6. Kecamatan Sa’dan
7. Kecamatan Sanggalangi’
8. Kecamatan Sopai
9. Kecamatan Tikala
10. Kecamatan Balusu
11. Kecamatan Tallunglipu
12. Kecamatan Dende’ Piongan Napo
13. Kecamatan Buntu Pepasan
14. Kecamatan Baruppu’
15. Kecamatan Kesu’
16. Kecamatan Tondon
17. Kecamatan Bangkelekila
18. Kecamatan Rantebua
19. Kecamatan Sesean Suloara
20. Kecamatan Kapala Pitu
21. Kecamatan Awan Rante Karua
NAMA-NAMA BUPATI
DI KABUPATEN TORAJA UTARA
1.
Drs. Y.S Dalipang.
Plt Bupati Toraja Utara
26 -11-2008 s/d 23-5-2010
2.
Drs. H. TAUTOTO TANA RANGGINA SARONGALLO,
M.Si.
Plt
Bupati Toraja Utara 3-6-2010 s/d 30-3-2011
3. Drs. Frederik Batti Sorring, S.Sos, MM
Bupati Toraja
Utara 31-3-2011 - Sekarang
Frederik Buntang Rombelayuk,
S.Pd.
Wakil Bupati
Toraja Utara 31-3-2011 - Sekarang
yah mudah2 artikel ini dapat menambah wawasan kawan2 tentang Toraja..mudah2 bermanfaat......
yah mudah2 artikel ini dapat menambah wawasan kawan2 tentang Toraja..mudah2 bermanfaat......
0 komentar:
Posting Komentar